Desa Naras Hilir Gelar Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) Anggaran 2021

  • Feb 06, 2020
  • narashilir

Pariaman-Desa Naras Hilir Kecamatan Pariaman Utara, menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) untuk anggaran tahun 2021 yang dilaksanakan digedung serbaguna Desa Naras Hilir pada pukul 09.00 WIB  dan dihadiri oleh Anggota DPRD Dapil Pariaman Utara sekaligus Tokoh Masyarakat Desa Naras Hilir Bapak Jonasri, Bappeda Kota Pariaman, DPMD Kota Pariaman, Camat Kecamatan Pariaman Utara, Kepala Desa Naras Hilir beserta perangkat, Ketua LPM beserta anggota, Ketua BPD beserta anggota, dan Tokoh masyarakat. Kepala Desa Naras Hilir Mon Hendri dalam sambutannya beliau mengucapkan terimakasih banyak kepada masyarakat yang telah hadir dan meluangkan waktu untuk mengusulkan perencanaan pembangunan Desa Naras Hilir untuk anggaran 2021,  Rabu (05/02/2020). Acara tersebut dibuka langsung oleh Camat Pariaman Utara Kota Pariaman Ahadi Nugraha, S.STP.M.Si. dalam sambutan beliau memberikan pengertian tentang apa itu musrenbang. Musrenbang terdapat dalam UU No. 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional pasal 21 ayat 1. “Setiap proses musrenbang ini harus diawali terlebih dahulu pra musrenbang. Dimana akan melihat kembali usulan-usulan yang telah dilaksanakan sebelumnya dan usulan tersebut harus jelas letak dan biaya yang akan diusulkan. Ungkap Ahadi Nugraha, S.STP.M.Si selaku Camat Pariaman Utara Kota Pariaman, Rabu (05/02/2020). [caption id="attachment_617" align="aligncenter" width="300"] Tokoh Masyarakat Yang Hadir Dalam Acara Musrenbang[/caption]